
Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2026 yang menjadi dasar penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten SBT, sekaligus menjadi bagian dari pelaksanaan RPJMD 2025–2029.
Bupati Seram Bagian Timur saat memberi sambutan di Ruang Rapat Paripurna DPRD SBT
Bula — Bupati Kabupaten
Seram Bagian Timur (SBT), Fachri Husni Alkatiri, Lc., M.Si, menghadiri Rapat
Paripurna ke-19 Masa Persidangan Ketiga Tahun Sidang 2025 yang berlangsung di
Ruang Rapat Paripurna Kantor DPRD SBT. Senin (24/11/2025)
Rapat yang diagendakan oleh DPRD
SBT tersebut digelar untuk membahas Penyampaian Nota Pengantar Kebijakan Umum
Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun
Anggaran 2026.
Dalam sambutannya, Bupati
menyampaikan bahwa rancangan kebijakan umum dan program anggaran sementara
tersebut merupakan implementasi dari Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD)
Tahun 2026 yang menjadi dasar penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
(APBD) Kabupaten SBT, sekaligus menjadi bagian dari pelaksanaan RPJMD
2025–2029.
Menurut Bupati, dokumen KUA dan
PPAS yang telah diserahkan masih akan melalui proses penyempurnaan bersama
DPRD. Bupati pun berharap DPRD dapat memberikan koreksi dan masukan secara
bijak, khususnya dalam menyesuaikan kebijakan daerah dengan arah strategis
pembangunan nasional dan kebutuhan prioritas daerah.
Bupati juga menekankan pentingnya
penyelarasan kebijakan anggaran dengan kemampuan fiskal, pertumbuhan ekonomi
daerah, laju inflasi, indikator ekonomi makro, kebijakan pendapatan daerah,
serta program-program pembangunan prioritas dalam satu tahun anggaran.
Dalam ringkasan rancangan KUA
Tahun Anggaran 2026, Bupati memaparkan beberapa poin utama, yaitu:
Rapat paripurna berlangsung
kondusif dan interaktif, dengan berbagai masukan konstruktif dari DPRD kepada
pemerintah daerah untuk memastikan KUA dan PPAS 2026 disusun secara tepat
sasaran dan sesuai kebutuhan pembangunan Kabupaten SBT.
Turut hadir dalam rapat paripurna tersebut Sekretaris Daerah, Staf Ahli Bupati, para Asisten Setda, unsur Forkopimda, para pimpinan OPD, pimpinan instansi vertikal, serta undangan lainnya.
Keterangan Foto : Suasana Rapat Paripurna
keterangan foto : Sekda SBT, Staf Ahli Bupati, Para Assiten Sekda, Unsur Forkopimda Para Pimpinan OPD dan Pimpinan Instansi Vertikal tanpak mengikuti Rapat Paripurna.