Bupati SBT Hadiri Rapat Paripurna Penyampaian KUA-PPAS APBD 2026

Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2026 yang menjadi dasar penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten SBT, sekaligus menjadi bagian dari pelaksanaan RPJMD 2025–2029.

Bupati Seram Bagian Timur saat memberi sambutan di Ruang Rapat Paripurna DPRD SBT

Bula — Bupati Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT), Fachri Husni Alkatiri, Lc., M.Si, menghadiri Rapat Paripurna ke-19 Masa Persidangan Ketiga Tahun Sidang 2025 yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna Kantor DPRD SBT. Senin (24/11/2025)

Rapat yang diagendakan oleh DPRD SBT tersebut digelar untuk membahas Penyampaian Nota Pengantar Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2026.

Dalam sambutannya, Bupati menyampaikan bahwa rancangan kebijakan umum dan program anggaran sementara tersebut merupakan implementasi dari Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2026 yang menjadi dasar penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten SBT, sekaligus menjadi bagian dari pelaksanaan RPJMD 2025–2029.

Menurut Bupati, dokumen KUA dan PPAS yang telah diserahkan masih akan melalui proses penyempurnaan bersama DPRD. Bupati pun berharap DPRD dapat memberikan koreksi dan masukan secara bijak, khususnya dalam menyesuaikan kebijakan daerah dengan arah strategis pembangunan nasional dan kebutuhan prioritas daerah.

Bupati juga menekankan pentingnya penyelarasan kebijakan anggaran dengan kemampuan fiskal, pertumbuhan ekonomi daerah, laju inflasi, indikator ekonomi makro, kebijakan pendapatan daerah, serta program-program pembangunan prioritas dalam satu tahun anggaran.

Dalam ringkasan rancangan KUA Tahun Anggaran 2026, Bupati memaparkan beberapa poin utama, yaitu:

  1. Pendapatan Daerah, yang bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), pendapatan transfer, dan pendapatan daerah lainnya yang sah.
  2. Belanja Daerah, yang meliputi belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga, dan belanja transfer.

Rapat paripurna berlangsung kondusif dan interaktif, dengan berbagai masukan konstruktif dari DPRD kepada pemerintah daerah untuk memastikan KUA dan PPAS 2026 disusun secara tepat sasaran dan sesuai kebutuhan pembangunan Kabupaten SBT.

Turut hadir dalam rapat paripurna tersebut Sekretaris Daerah, Staf Ahli Bupati, para Asisten Setda, unsur Forkopimda, para pimpinan OPD, pimpinan instansi vertikal, serta undangan lainnya.


Keterangan Foto : Suasana Rapat Paripurna 


keterangan foto : Sekda SBT, Staf Ahli Bupati, Para Assiten Sekda, Unsur Forkopimda Para Pimpinan OPD dan Pimpinan Instansi Vertikal tanpak mengikuti Rapat Paripurna.

LINK TERKAIT