
Perumusan RAPBD tetap berpedoman pada prinsip APBD yang berkualitas, tepat sasaran, akuntabel, serta memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.
Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2026 yang menjadi dasar penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten SBT, sekaligus menjadi bagian dari pelaksanaan RPJMD 2025–2029.
Bupati SBT Fachri H. Alkatiri menghadiri Rapat Paripurna DPRD ke-13 dan ke-14 di Bula, membahas pertanggungjawaban APBD 2024 dan RPJMD 2025–2029. Rapat berjalan kondusif dengan persetujuan bersama DPRD dan pemerintah daerah.