Diskominfo SBT Matangkan Layanan Darurat 112, Perkuat Sinergi OPD dan TNI–Polri

Call Center 112 dirancang untuk menangani berbagai situasi darurat, seperti kecelakaan lalu lintas, bencana alam, gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat, hingga kondisi medis yang membutuhkan penanganan cepat. Setiap laporan masyarakat akan diterima secara terpusat dan diteruskan kepada instansi teknis terkait, seperti Kepolisian, TNI, Pemadam Kebakaran, BPBD, Dinas Kesehatan, serta OPD lainnya sesuai kebutuhan.

suasana sosialisasi call center 112

Pemerintah Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) terus memperkuat kualitas pelayanan publik, khususnya dalam penanganan kedaruratan. Melalui Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian (Diskominfo), Pemkab SBT menggelar sosialisasi layanan Call Center 112 sebagai nomor tunggal panggilan darurat yang terintegrasi.

Kegiatan sosialisasi berlangsung di ruang kerja Wakil Bupati SBT, M. Miftah Thoha R. Wattimena, S.IP., M.A., dan diikuti oleh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), unsur TNI–Polri, serta staf Kementerian Komunikasi Digital (Komdigi) dan Trada Telkom Indonesia yang mengikuti secara daring melalui Zoom Meeting. Rabu, (14/1/2026)

Sosialisasi ini bertujuan untuk menyamakan persepsi sekaligus memperkuat sinergi lintas sektor terkait peran dan mekanisme kerja Call Center 112 sebagai layanan terpadu penanganan keadaan darurat di Kabupaten Seram Bagian Timur. Melalui layanan ini, masyarakat cukup menghubungi satu nomor darurat yang dapat diakses dari seluruh operator seluler tanpa dikenakan biaya pulsa.

Call Center 112 dirancang untuk menangani berbagai situasi darurat, seperti kecelakaan lalu lintas, bencana alam, gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat, hingga kondisi medis yang membutuhkan penanganan cepat. Setiap laporan masyarakat akan diterima secara terpusat dan diteruskan kepada instansi teknis terkait, seperti Kepolisian, TNI, Pemadam Kebakaran, BPBD, Dinas Kesehatan, serta OPD lainnya sesuai kebutuhan.

Kepala Dinas Kominfo Kabupaten SBT, Sitti R. Meutia Manaban, S.Sos.,MM., menyampaikan bahwa kehadiran Call Center 112 merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam menghadirkan layanan kedaruratan yang mudah diakses dan responsif.

“Call Center 112 kami siapkan sebagai pintu masuk utama layanan kedaruratan di Kabupaten Seram Bagian Timur. Masyarakat tidak perlu lagi menghafal banyak nomor, cukup satu nomor untuk semua kondisi darurat,” ujarnya.

Ia menambahkan, implementasi layanan Call Center 112 dilakukan melalui sejumlah tahapan, mulai dari sosialisasi, verifikasi implementasi layanan, hingga bimbingan teknis (bimtek) yang akan dipandu langsung oleh Trada Telkom Indonesia sebelum peluncuran resmi.

Sementara itu, Wakil Bupati SBT menegaskan bahwa layanan panggilan darurat merupakan bagian penting dari sistem pelayanan publik karena berkaitan langsung dengan keselamatan dan keamanan masyarakat.

“Call Center 112 bukan sekadar teknologi, tetapi sistem kerja terpadu yang membutuhkan koordinasi, kesiapan SDM, serta kesigapan seluruh perangkat daerah dan instansi terkait,” tegas wabup.

Mengingat karakteristik wilayah Kabupaten Seram Bagian Timur yang terdiri dari sejumlah pulau, Diskominfo SBT menekankan pentingnya koordinasi dan kesiapsiagaan seluruh OPD serta unsur TNI–Polri agar layanan Call Center 112 dapat berjalan optimal dan memberikan respons yang cepat serta tepat.

Melalui sosialisasi ini, Pemerintah Kabupaten SBT berharap terbangun pemahaman yang sama terkait alur kerja dan tanggung jawab masing-masing instansi, sehingga layanan kedaruratan semakin efektif, terintegrasi, dan berdampak langsung bagi keselamatan serta kenyamanan masyarakat.

 Keterangan Foto : Kadis Kominfo SBT saat menyampaiakn sambutannya pada sosialisasi Call Center 122


Keterangan Foto : Wabup SBT saat menyampaiakn sambutannya pada sosialisasi Call Center 122

Keterangan Foto : Suasana sosialisasi Call Center 112 di ruang kerja Wabup SBT




LINK TERKAIT