
Call Center 112 dirancang untuk menangani berbagai situasi darurat, seperti kecelakaan lalu lintas, bencana alam, gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat, hingga kondisi medis yang membutuhkan penanganan cepat. Setiap laporan masyarakat akan diterima secara terpusat dan diteruskan kepada instansi teknis terkait, seperti Kepolisian, TNI, Pemadam Kebakaran, BPBD, Dinas Kesehatan, serta OPD lainnya sesuai kebutuhan.
suasana sosialisasi call center 112
Kegiatan sosialisasi
berlangsung di ruang kerja Wakil Bupati SBT, M. Miftah Thoha R. Wattimena, S.IP., M.A., dan diikuti
oleh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), unsur TNI–Polri, serta staf Kementerian Komunikasi Digital (Komdigi) dan Trada Telkom Indonesia yang mengikuti
secara daring melalui Zoom Meeting. Rabu, (14/1/2026)
Sosialisasi ini
bertujuan untuk menyamakan persepsi sekaligus memperkuat sinergi lintas sektor
terkait peran dan mekanisme kerja Call Center 112 sebagai layanan terpadu
penanganan keadaan darurat di Kabupaten Seram Bagian Timur. Melalui layanan
ini, masyarakat cukup menghubungi satu nomor darurat yang dapat diakses dari
seluruh operator seluler tanpa dikenakan biaya pulsa.
Call Center 112
dirancang untuk menangani berbagai situasi darurat, seperti kecelakaan lalu
lintas, bencana alam, gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat, hingga
kondisi medis yang membutuhkan penanganan cepat. Setiap laporan masyarakat akan
diterima secara terpusat dan diteruskan kepada instansi teknis terkait, seperti
Kepolisian, TNI, Pemadam Kebakaran, BPBD, Dinas Kesehatan, serta OPD lainnya
sesuai kebutuhan.
Kepala Dinas
Kominfo Kabupaten SBT, Sitti R. Meutia Manaban, S.Sos.,MM., menyampaikan bahwa kehadiran Call Center 112
merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam menghadirkan layanan
kedaruratan yang mudah diakses dan responsif.
“Call Center 112
kami siapkan sebagai pintu masuk utama layanan kedaruratan di Kabupaten Seram
Bagian Timur. Masyarakat tidak perlu lagi menghafal banyak nomor, cukup satu
nomor untuk semua kondisi darurat,” ujarnya.
Ia menambahkan,
implementasi layanan Call Center 112 dilakukan melalui sejumlah tahapan, mulai
dari sosialisasi, verifikasi implementasi layanan, hingga bimbingan teknis
(bimtek) yang akan dipandu langsung oleh Trada Telkom Indonesia sebelum
peluncuran resmi.
Sementara itu,
Wakil Bupati SBT menegaskan bahwa layanan panggilan darurat merupakan bagian
penting dari sistem pelayanan publik karena berkaitan langsung dengan
keselamatan dan keamanan masyarakat.
“Call Center 112
bukan sekadar teknologi, tetapi sistem kerja terpadu yang membutuhkan
koordinasi, kesiapan SDM, serta kesigapan seluruh perangkat daerah dan instansi
terkait,” tegas wabup.
Mengingat
karakteristik wilayah Kabupaten Seram Bagian Timur yang terdiri dari sejumlah
pulau, Diskominfo SBT menekankan pentingnya koordinasi dan kesiapsiagaan
seluruh OPD serta unsur TNI–Polri agar layanan Call Center 112 dapat berjalan
optimal dan memberikan respons yang cepat serta tepat.
Melalui sosialisasi ini, Pemerintah Kabupaten SBT berharap terbangun pemahaman yang sama terkait alur kerja dan tanggung jawab masing-masing instansi, sehingga layanan kedaruratan semakin efektif, terintegrasi, dan berdampak langsung bagi keselamatan serta kenyamanan masyarakat.
Keterangan Foto : Kadis Kominfo SBT saat menyampaiakn sambutannya pada sosialisasi Call Center 122
Keterangan Foto : Wabup SBT saat menyampaiakn sambutannya pada sosialisasi Call Center 122
Keterangan Foto : Suasana sosialisasi Call Center 112 di ruang kerja Wabup SBT