
“Tindak lanjut hasil temuan APIP bukan hanya kewajiban administratif. Ini adalah komitmen moral, tanggung jawab, dan wujud integritas kita sebagai penyelenggara pemerintah daerah,” tegas wabup.
Wabup SBT, M. Miftah Thoha R Wattimena, S.IP,.MA, saat memberikan sambutan kegiatan Rapat Pemutakhiran Data Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan APIP Tahun 2025
BULA — Wakil Bupati Seram Bagian Timur
(SBT), M. Miftah Thoha R. Wattimena, S.IP., M.A., membuka secara resmi
Rapat Pemutakhiran Data Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan Aparat Pengawasan
Intern Pemerintah (APIP) tingkat Kabupaten SBT tahun 2025 yang diselenggarakan
di Gedung Serbaguna Bula, Senin (17/11/2025).
Dalam
sambutannya, Wakil Bupati menegaskan bahwa transparansi dan percepatan tindak
lanjut terhadap hasil pemeriksaan APIP menjadi prioritas penting pemerintah
daerah.
“Transparansi
data temuan menjadi kunci dalam mempercepat penyelesaian setiap persoalan. Kita
harus bertindak cepat, tepat, dan sesuai mekanisme yang telah ditetapkan
pemerintah pusat,”
ujar Wakil Bupati.
Ia juga
menyampaikan apresiasi kepada Dinas Inspektorat Kabupaten SBT yang untuk
pertama kalinya menyelenggarakan rapat pemutakhiran data secara terpadu.
Menurutnya, kegiatan tersebut merupakan langkah strategis untuk memperkuat
pemanfaatan hasil pengawasan dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan
yang baik.
“Tindak
lanjut hasil temuan APIP bukan hanya kewajiban administratif. Ini adalah
komitmen moral, tanggung jawab, dan wujud integritas kita sebagai penyelenggara
pemerintah daerah,”
tegas wabup.
Pada
kesempatan tersebut, Wakil Bupati memberikan empat instruksi penting kepada
seluruh pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD), yaitu:
Ia juga
menyampaikan bahwa Pemerintah Daerah SBT akan terus memperhatikan peningkatan
kapasitas aparatur pengawasan.
“Ke
depan, apabila kondisi anggaran memungkinkan, Pemda akan mengalokasikan
pembiayaan untuk pendidikan dan pelatihan bagi aparatur pengawasan agar semakin
profesional dan berdaya saing,” ungkapnya.
Mengakhiri
sambutannya, Wakil Bupati berharap kegiatan ini dapat menjadi momentum penting
untuk memperkuat komitmen bersama dalam membangun tata kelola pemerintahan yang
jujur, bertanggung jawab, dan berintegritas demi masa depan Kabupaten SBT yang
lebih baik.
Kegiatan ini
turut dihadiri Staf Ahli Bupati, para Asisten Sekda, anggota Forkopimda, Kepala
Kantor Pajak Pratama Cabang Bula, perwakilan APIP Provinsi Maluku, para camat,
kepala negeri dan kepala negeri administrasi se-Kabupaten SBT, Aparat
Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) Kabupaten SBT, serta peserta rapat dari
berbagai OPD.
keterangan foto : Wakil Bupati SBT bersama jajaran Forkopimda dan pimpinan OPD mengikuti rangkaian kegiatan rapat pemutakhiran data APIP Tahun 2025. Pertemuan ini menjadi langkah strategis memperkuat pengawasan dan tata kelola pemerintahan.
keterangan foto : Suasana pelaksanaan Rapat Pemutakhiran Data Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan APIP Kabupaten Seram Bagian Timur Tahun 2025 di Gedung Serbaguna Bula, yang dihadiri oleh pimpinan OPD, anggota Forkopimda, camat, kepala negeri, serta peserta dari berbagai instansi pemerintah daerah.