SBT Mantapkan RTRW 2025, Bupati: Penataan Ruang Tidak Boleh Korbankan Lingkungan

perencanaan tata ruang harus berlandaskan prinsip keberlanjutan. Pembangunan yang dilakukan tidak boleh mengorbankan lingkungan dan ekosistem yang menjadi identitas sekaligus sumber kehidupan masyarakat

Sekda SBT, Drs. Ahmad Q. Amahoru, M.Si, saat menyampaikan sambutan Bupati

Bula - Pemerintah Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) melalui Dinas Pekerjaan Umum (PU) menggelar rapat konsultasi publik terkait pembahasan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten SBT tahun 2025. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Pendopo, Kamis (11/12/2025).

Dalam sambutan Bupati Seram Bagian Timur yang dibacakan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) SBT, Drs. Ahmad Q. Amahoru, M.Si, disampaikan bahwa agenda ini merupakan momen krusial untuk menyatukan persepsi serta menerima masukan dari berbagai pihak, sehingga dokumen RTRW dapat disusun secara inklusif dan benar-benar mencerminkan kebutuhan fundamental masyarakat SBT.

Bupati menegaskan bahwa perencanaan tata ruang harus berlandaskan prinsip keberlanjutan. Pembangunan yang dilakukan tidak boleh mengorbankan lingkungan dan ekosistem yang menjadi identitas sekaligus sumber kehidupan masyarakat.

Selain itu, Bupati juga berharap penataan ruang mampu mendorong akselerasi pembangunan daerah dan tetap berpihak kepada masyarakat, terutama masyarakat adat dan pesisir yang menggantungkan hidup pada sumber daya alam. Ia menekankan agar setiap pembahasan dan masukan dalam penyusunan dokumen RTRW dikaji secara menyeluruh untuk memastikan penyempurnaan dokumen berjalan optimal.

Bupati kembali menegaskan komitmen Pemerintah Daerah (Pemda) SBT untuk mewujudkan penataan ruang yang tertib, berkeadilan, dan memberikan manfaat bagi seluruh masyarakat. Kegiatan konsultasi publik ini berlangsung interaktif. Setiap materi paparan dikaji dan didiskusikan bersama hingga menghasilkan kesepakatan yang sejalan dengan tujuan penyusunan RTRW.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Staf Ahli Bupati, para Asisten Sekda, unsur Forkopimda, para pimpinan OPD, Tim Ahli Pendampingan RTRW Kabupaten SBT, para camat, serta para kepala negeri administratif.


 Keterangan Foto : Suasana peserta kegiatan konsultasi publik RTRW SBT



Keterangan Foto : Sekda Bersama beberapa unsur Forkopimda saat menghadiri Kegiatan Konsultasi Publik RTRW SBT

LINK TERKAIT