- BUPATI MUKTI HARAP MOMENTUM MTQ SBT 2023 TINGKATKAN PEMAHAMAN ISI KANDUNGAN AL-QURAN
- WABUP SBT LEPAS PESERTA PAWAI TAARUF MTQ XI 2023 TINGKAT KABUPATEN
- FESTIVAL KATALOKA VII, WABUP SBT AJAK WARGA JAGA ADAT DAN LESTARIKAN BUDAYA
- ADINKES SBT GELAR PERTEMUAN ATASI AIDS TUBERKULOSIS MALARIA
- FESTIVAL TUNAS BAHASA, WAKIL BUPATI SBT AJAK JAGA DAN LESTARIKAN BAHASA IBU
- WAKIL BUPATI SBT HADIRI RAPAT PARIPURNA, SELURUH FRAKSI DPRD SETUJUI 9 POIN RANPERDA
- SEKRETARIS DAERAH KABUPATEN SERAM BAGIAN TIMUR PIMPIN UPACARA HARI SUMPAH PEMUDA KE-95 TAHUN 2023
- PEMKAB SBT AKUI PENGADILAN AGAMA DATARAN HUNIMUA BERKEMBANG PESAT
- PENGUMUMAN PERPANJANGAN WAKTU SELEKSI PPPK 2023
- PEMBANGUNAN KANTOR PENGADILAN NEGERI DATARAN HUNIMUA RESMI DIMULAI
WAKIL BUPATI SBT HADIRI RAPAT PARIPURNA, SELURUH FRAKSI DPRD SETUJUI 9 POIN RANPERDA
Berita Populer
- Potensi dan Peluang Industri Pengolahan Sagu
- Ini Dia 6 Destinasi Wisata di Seram Bagian Timur
- Info Grafis Data COVID-19 Kabupaten Seram Bagian Timur Tanggal 11 Juli 2020
- Info Grafis Data COVID-19 Kabupaten Seram Bagian Timur Tanggal 02 Juli 2020
- ROBOT Kecil Cikal Bakal Transformer
Berita Terkait
- SEKRETARIS DAERAH KABUPATEN SERAM BAGIAN TIMUR PIMPIN UPACARA HARI SUMPAH PEMUDA KE-95 TAHUN 20230
- PEMKAB SBT AKUI PENGADILAN AGAMA DATARAN HUNIMUA BERKEMBANG PESAT0
- PENGUMUMAN PERPANJANGAN WAKTU SELEKSI PPPK 20230
- PEMBANGUNAN KANTOR PENGADILAN NEGERI DATARAN HUNIMUA RESMI DIMULAI0
- BKMT SBT RAYAKAN MAULID NABI MUHAMMAD SAW0
Wakil Bupati Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) Idris Rumalutur SE., menghadiri Rapat Paripurna Pendapat Akhir Fraksi-Fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) ke-17, masa persidangan ketiga mengenai sembilan (9) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Tahun 2023, yang digelar di Ruang Paripurna DPRD SBT, Rabu (1/11).
Pada rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD SBT Noof Rumau dan didampingi Wakil Ketua II Ahmad Ichal Voth, serta dihadiri 25 anggota DPRD SBT, unsur Forkopimda, para pimpinan OPD maupun tamu undangan lainnya ini, ke-9 Ranperda itu disetujui seluruh fraksi.
Sebelumnya, pada awal paripurna ke-14 masa persidangan ke-3 tahun 2023, Pemerintah Daerah dan DPRD SBT, telah mengusulkan sembilan (9) poin rancangan Ranperda bersama Pansus DPRD SBT. Adapun 9 poin tersebut yakni:
- Rancangan peraturan daerah tentang hukum
- Rancangan peraturan daerah tentang perubahan kedua atas peraturan daerah nomor 7 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah
- Rancangan peraturan daerah tentang rencana pembangunan industri Kabupaten SBT tahun 2023-2024
- Rancanagn peraturan daerah tentang perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan
- Rancangan peratiran daedah tentang rancana induk pembangunan kepariwisataan Kabupaten SBT
- Rancangan peraturan daerah tentang pajak daerah dan retribusi daerah
- Rancangan peraturan daerah tentang pengelolaan barang milik daerah
- Rancangan peraturan daerah tentang penetapan hari jadi Kabupaten SBT
- Rancangan Peraturan Daerah tentang perlindungan dan pemberdayaan masyarakat
Ke-9 poin Raperda ini disetujui semua fraksi, namun masing-masing fraksi mengingatkan pemerintah daerah, dengan catatan saat membacakan pandangan tiap-tiap fraksi pada forum rapat paripurna ini.
Pembacaan pandangan terhadap ranperda pada forum rapat paripurna kali ini, diataranya Fraksi Partai Keadilan Sejahtra (PKS), Fraksi Golongan Karya (Golkar), Fraksi Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Fraksi Nurani Keadilan Rakyat Indonesia (NKRI) dan Fraksi Pembangunan Demokrasi Nasional (PDM).
Terkait 9 point ranperda tahun 2023, Wakil Bupati SBT Idris Rumalutur saat membacakan sambutan tertulis Bupati SBT Abdul Mukti Keliobas menjelaskan, Pemerintah Daerah dan DPRD SBT dalam rapat paripurna ke-14 masa persidangan ke-3 tahun sidang 2023, telah mengusulkan 9 poin ranperda SBT dan telah dibahas bersama pansus DPRD.
Sebelum mengakhiri sambutannya, Wakil Bupati Rumalutur menginstruksikan kepada seluruh pimpinan OPD, agar menindaklanjuti 9 ranperda yang telah disetujui bersama, untuk memperisiapkan aturan pelaksanaan dari 9 ranperda itu.
“Semoga produk hukum yang kita setujui bersama dalam forum rapat paripurna ini, dapat menjadi dedikasi tertinggi kita kepada seluruh masyarakat Kabupaten SBT tercinta. Semoga Allah SWT, Tuhan Yang Maha Esa senantiasa melimpahkan hidayah, berkah dan rahmatnya kepada kita sekalian, dalam mewujudkan masyarakat SBT yang adil makmur dan diridhoi Allah SWT” tutup Rumalutur.
Usai pandangan masing-masing Fraksi DPRD SBT, terkait 9 poin ranperda, masih pada kesempatan yang sama, Ketua DPRD Noof Rumau sebelum menutup dan mengesahkan renperda, menambahakan bahwa atas nama pimpinan DPRD SBT, pihaknya memandang penting untuk menegaskan ranperda yang telah disetujui bersama den selanjutnya akan ditetapkan menjadi peraturan daerah, merupakan payung hukum dan pedoman dalam penyelenggaraan pemerintah dan pembangunan daerah.
“Untuk itu agar seluruh ketentuan dalam pemerintahan daerah melalui bagian hukum sekretariat daerah, harus mendokumentasikan dan mengindentifikasikan sosialisasi secara masif kepada masyarakat” imbau Rumau. (Ae-It)
