- Pemkab SBT Peringati Hari Lahir Pancasila 2023
- Antisipasi Tipikor, Pemkab SBT tandatangani Kerjasama dengan Kejari SBT
- Bimbingan Manasik Haji SBT 2023 Resmi dibuka
- Pemkab SBT Peringati Hardiknas 2023
- Dinas PUPR SBT Gelar Bimtek Penyusunan HPS
- Pemkab SBT Gelar Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah ke-27
- Pemkab SBT Gelar Musrenbang tahun 2023
- Menjangkau Yang Tak Terjangaku, Duta Parenting Maluku Giatkan Peduli Kesehatan di Desa Kwaos
- Jelang Ramadhan Ketua TP- PKK Provinsi Maluku Berbagi Sembako
- Pembangunan Rumah Adat Negeri Kataloka, Gubernur Maluku Letakkan Batu Pertama
Pemkab SBT Gelar Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah ke-27
Berita Populer
- Potensi dan Peluang Industri Pengolahan Sagu
- Info Grafis Data COVID-19 Kabupaten Seram Bagian Timur Tanggal 11 Juli 2020
- Ini Dia 6 Destinasi Wisata di Seram Bagian Timur
- Info Grafis Data COVID-19 Kabupaten Seram Bagian Timur Tanggal 02 Juli 2020
- ROBOT Kecil Cikal Bakal Transformer
Berita Terkait
- Pemkab SBT Gelar Musrenbang tahun 20230
- Menjangkau Yang Tak Terjangaku, Duta Parenting Maluku Giatkan Peduli Kesehatan di Desa Kwaos0
- Jelang Ramadhan Ketua TP- PKK Provinsi Maluku Berbagi Sembako0
- Pembangunan Rumah Adat Negeri Kataloka, Gubernur Maluku Letakkan Batu Pertama0
- Upu Latu dan Ina Latu Maluku Silaturahmi di Tanah Kelahiran Bupati SBT0
Pemerintah Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) menggelar upacara memperingati hari otonomi daerah yang ke 27. Upacara yang dihadiri oleh seluruh pimpinan OPD dan Pegawai lingkup Pemkab Seram Bagian Timur (SBT) itu dilaksanakan di halaman kantor Bupati SBT, Sabtu (29/4)
Dalam Sambutan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) yang dibacakan oleh Assisten 1 A.I.T Wokanubun mengatakan, perlu dilakukan refleksi sejenak untuk kembali memahami esensinya filosofi dari ditetapkan hari otonomi daerah yang saat ini telah berusia 27 tahun
“Ini perlu kita lakukan refleksi sejenak, dengan tujuan agar kita memahami esensi penting tentang filosofi hari otonomi daerah” kata Wokanubun yang juga bertugas sebagai inspektur upacara.
Ia menambahkan filosofi dari tujuan otonomi daerah belum sepenuhnya mencapai hasil yang diharapkan, karena berdasarkan data Ditjen keuangan daerah Kemendagri selama kurun waktu tersebut terdapat beberapa daerah yang memiliki Pendapatan Asli Daerah ( PAD) dibawah 20% dan menggantungkan keuanganya pada pemerintah pusat melalui transfer ke daerah dan dana desa (TKDD).
“Hasil ini belum sepenuhnya kita harapkan, sebab bersasarkan data ditjen keuangan daerah selama kurun waktu tertentu terdapat beberapa daerah yang memiliki Pendapatan Asli Daerah yang rendah yang hanya 20% saja” jelasnya
Hal itu menurutnya, menjadi sangat ironi sebab kewenangan telah diberikan kepada daerah sementara keuangan masih bergantung pada pemerintah pusat (Pempus).
“untuk mendesentralisasikan kondisi daerah lanjut dia, sejatinya untuk menjadikan daerah dapat mencapai kemandirian fisikal dengan terus menggali potensi sumber daya yang ada. Hal ini perlu diberlakukan agar dapat meningkatkan pendapat asli daerah serta memacu percepatan pembangunan daerah”pungkasnya
Mendagri melalui sambutannya menghimbau kepada daerah-daerah yang PAD-nya masih rendah agar kedepan dapat melakukan terobosan dan inovasi baru yang memiliki nilai tambah PAD bahkan melebihi TKDD tanpa melanggar aturan yang ditetapkan. Sebab setelah 27 tahun berlalu, otonomi daerah telah memberikan dampak positif yang dibuktikan dengan percepatan pembangunan dan ditandai dengan meningkatnya angka indeks pertumbuhan manusia (IPM). – EA – MT
