PEMKAB SBT AKUI PENGADILAN AGAMA DATARAN HUNIMUA BERKEMBANG PESAT

By Admin Diskominfo 10 Okt 2023, 10:58:52 WIBDaerah

PEMKAB SBT AKUI PENGADILAN AGAMA DATARAN HUNIMUA BERKEMBANG PESAT

Keterangan Gambar :


Pemerintah Kabupaten Seram Bagian Timur (Pemkab-SBT) akui Pengadilan Agama (PA) di Dataran Hunimua berkembang pesat kurang lebih 6 tahun beroperasi di SBT. Hal ini disampaikan Wakil Bupati SBT Idris Rumalutur saat membacakan sambutan tertulis Bupati SBT Abdul Mukti Keliobas saat acara Peletakan Batu Pertama Pembangunan Kantor PA Dataran Hunimua. Senin (9/10)

Melalui perkembangan Pengadilan Agama selama ini mewakili masyarakat SBT, Bupati dan Wakil Bupati beri apresiasi dan penghargaan serta ucapakan terima kasih yang setinggi tingginya kepada Pengadilan Agama yang telah membantu pemerintah dalam menjalankan tugas pelayanan dan kepastian hukum kepada masyarakat SBT. 

Kami akui dan percaya bahwa, pengadilan Agama Dataran Hunimua telah berkembang pesat, karena kantor Pengadilan Agama Dataran Hunimua yang beroperasi dari 28 Oktober 2018 hingga kini sebagai salah satu Pengadilan Agama terbaik, sebab hal ini tercermin dalam kepastian hukum kepada masyarakat SBT“. Akui Wakil dalam Sambutan tertulis.

Sementara pada kesempatan yang sama, Ketua Pengadilan Negeri Dataran Hunimua, Mahdy Syam SH, juga turut memeberikan ucapan terimaksih yang setinggi-tingginya kepada pemerintah daerah yang telah memberikan gedung pinjam pakai guna untuk opersasional melayani masyarakat SBT selama kurang lebih 6 tahun. 

Selain ucapan terima kasih, dirinya menjelaskan tugas pokok Pengadilan Agama Dataran Hunimua yaitu memeriksa, memutuskan dan menyelesaikan perkara-perkara orang-orang yang beragama Islam dengan wilayah yuriseksi meliputi 15 kecamatan dan 198 desa di wilayah kabupaten SBT. 

Tidak hanya tugas pokok Pengadilan Agama menyelesaikan perceraian talak atau cerai gugat, tetapi pengadilan Agama juga melayani Isbat nikah, waris, hibah, wakaf hingga perkara terkait ekonomi syariah” Jelas Syam.

Selain tugas pokok PA, Syam juga menjelasakn terkait proses pembangunan gedung PA Dataran Hunimua.

Mahdy menjelaskan, gedung kantor PA Dataran Hunimua dibangun diatas lahan seluas 5.244 meter persegi. Lahan ini dibeli pada tahun 2022 yang berlokasi di Jl. Air kabur-kabur, Desa Wailola, Kecamatan Bula.

Sedangkan anggaran yang digunakan untuk pembangunan gedung kantor PA Dataran Hunimua sebesar Rp 47 Milyar bersumber dari Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) PA Dataran Hunimua tahun anggaran 2023 dan tahun anggaran 2024.

“Dengan metode kontrak tahun jamak atau multi years dengan estimasi alokasi anggaran untuk tahun 2023 sebesar Rp 10 Milyar dan tahun 2024 sebesar 37 milyar rupiah,” jelasnya.

Sementara proses pembangunan kantor PA Dataran Hunimua lanjut Mahdi, ditangani oleh tiga perusahaan yang telah ditunjuk oleh Mahkamah Agung RI.

Masing-masing, PT. Artha Demo Engineering Consultans, selaku konsultan perencana, PT. Primega Saniyya Lestari sebagai pengawas serta pelaksana pembangunan fisik yakni PT. Miranti Jaya Permai.

Mahdi berharap pekerjaan pembangunan gedung kantor ini dapat selesai tepat waktu, sesuai prototipe yang telah ditentukan Mahkamah Agung serta sesuai aturan yang berlaku.

“Para stakeholder yang terlibat dapat selalu berkomitmen untuk terus mengawal kelancaran pekerjaan ini agar tujuan kita yakni memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat khususnya pencari keadilan dapat kita capai,” harapnya.

Diketahui kegitan peletakan batu pertama pembangunan Pengadilan Agama dimulai oleh Ketua Pengadilan Tinggi Agama Ambon, Dr. Drs, Khairil R. M.H, Wakil Bupati SBT Idris Rumalutur, SE, dan Ketua DPRD SBT Noof Rumau S.Ag, serta disungguhkan tarian adat, pukul sagu, dan manari dari SMA Negeri 1 SBT. 

Turut hadir pada kesepatan itu, mantan Bupati SBT Hi. Abdullah Vanath, pimpinan OPD, Forkompimda, lingkup SBT, serta tamu undangan lainnya. (AE-IT)



Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment