PEMBANGUNAN KANTOR PENGADILAN NEGERI DATARAN HUNIMUA RESMI DIMULAI

By Admin Diskominfo 30 Sep 2023, 09:39:01 WIBDaerah

PEMBANGUNAN KANTOR PENGADILAN NEGERI DATARAN HUNIMUA RESMI DIMULAI

Keterangan Gambar :


Secara resmi kantor Pengadilan Negeri Dataran Hunimua Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) yang terletak di Jl. Pantai Gumumae Bula resmi dimulai dan ditandai dengan peletakan batu pertama pada hari ini jumat 29 September 2023. Prosesi acara peletakan batu pembangunan tesebut disungguhkan dengan Tarian Sanggar Cakalele dan Pata Cengke dari SD Negeri 6 Bula.

Peletakan batu pertama dimulai oleh Ketua Pengadilan Negeri Ambon H. Ade Komarudin SH, M. Hum, Wakil Ketua Pengadilan Negeri Dataran Hunimua Donald, F. Sopacua SH, Bupati Seram Bagian Timur Abdul Mukti Keliobas, S. Pi, Ketua DPRD SBT Noof Rumau, S.Ag.

Kegiatan peletakan batu pertama pembangunan Pengadilan Dataran Hunimua itu disaksikan langsung oleh Direktur Utama PT. Karya Ruata sebagai pelaksana pembangunan dan Direktur Utama PT. Tema Karya Mandiri sebagai konsultan pembangunan.

Ketua Pengadilan Negeri Ambon H. Ade Komarudin SH. M,Hum dalam sambutannya menyampaikan ucapan terima kasih serta apresiasi kepada Pemkab SBT dalam hal ini Bupati, pimpinan DPRD serta anggotanya yang telah memberikan hibah tanah untuk pembangunan PN Dataran Hunimua Kelas II.

Selain itu, orang nomor satu di Pengadilan Negeri Ambon juga melaporkan bahwa pada tahun 2023 telah dibangun dua (2) Kantor Pengadilan Negeri salah satunya ada di SBT atau Bula, yaitu PN Dataran Hunimua yang dibangun menggunakan sistem kontrak tahun jamak ( multi years) dengan anggaran kurang lebih 52 milyar, sementara satunya di Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) yakni PN Dataran Hunipopo di Piru.

Kita bersyukur di wilayah Hukum Pengadilan Negeri Ambon Provinsi Maluku ditahun 2023 ada dua (2) pengadilan Negeri yang dibangun salah satunya ada di SBT dan Satunya daerah Seram Bagian Barat (SBB) yakni PN Dataran Hunipopo di Piru“. Pungkas Sopacua

Lebih lanjut sebelum mengakhiri sambutan, dirinya berharap kepada PT. Karya Ruata selaku pelaksana pembangunan dan kosultan pelaksana agar berkerja sesuai standar prototype gedung yang ditetapkan Mahkamah Agung Republik Indonesia, serta melibatkan masyarakat.

“Saya berharap kepada pihak yang terlibat dalam pembangunan ini saya berpesan kepada kontraktor yakni PT. Ruata dan lain lain agar betul betul memenuhi standar pembangunan yang telah disepakati, ditentukan dalam addendum yg ditanda tangani bersama. Dan saya berharap melibatkan masyrakat setempat“. Harapnya

Pada kesempatan yang sama Bupati SBT Abdul Mukti Keliobas dalam sambutannya mengatakan, atas niat dan komitmen yang luar biasa, baik dari Mahkamah Agung maupun dan yang mulia Ketua Pengadilan Tinggi, sehingga masyarakat mencari keadilan di Kabupaten Seram Bagian Timur ini sudah bisa mendapatkan pelayanan yang maksimal.

Seperti yang tadi disampaikan oleh Ketua Pengadilan Negeri bahwa gedung yang disiapkan oleh pemerintah daerah untuk mempermudah pelayanan selama ini namun belum maksimal. Sementara kasus di SBT ini cukup banyak.

“Kadang kadang saya datang di Pengadilan Negeri ini melihat ruangan yang terbatas, ini juga berpengaruh pada sistem pelayanan yang terlihat tumpang tindih.” ucap Keliobas

Olehnya itu, atas nama pemerintah daerah kami mengapresiasi langkah pembangunan gedung pengadilan ini sebagai salah satu bentuk komitmen pengadilan tinggi dan pemerintah daerah. Hal ini dilakukan semata-mata untuk kepentingan masyarakat kabupaten Seram Bagian Timur. (AE-IT)



Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment