- Menjangkau Yang Tak Terjangaku, Duta Parenting Maluku Giatkan Peduli Kesehatan di Desa Kwaos
- Jelang Ramadhan Ketua TP- PKK Provinsi Maluku Berbagi Sembako
- Pembangunan Rumah Adat Negeri Kataloka, Gubernur Maluku Letakkan Batu Pertama
- Upu Latu dan Ina Latu Maluku Silaturahmi di Tanah Kelahiran Bupati SBT
- Peletakan Batu Pertama Pembangunan Masjid Nurul Huda Kilian Manaban Murad Ismail SBT
- Gubernur Maluku Resmikan Gedung RKB MAN 3 SBT
- Sosialisasi Program Remaja Sehat dan Pembentukan Posyandu Remaja
- Pengukuhan dan Pelantikan Majelis Latupati SBT Periode 2023-2027
- Gubernur Maluku Hadiri Wisuda STIKIP Ita Wotu Nusa
- Pengurus Dekranasda SBT Resmi Dilantik
KPCPEN dan Dinas Kominfo Gelar Webinar
Berita Populer
- Potensi dan Peluang Industri Pengolahan Sagu
- Info Grafis Data COVID-19 Kabupaten Seram Bagian Timur Tanggal 11 Juli 2020
- Info Grafis Data COVID-19 Kabupaten Seram Bagian Timur Tanggal 02 Juli 2020
- Ini Dia 6 Destinasi Wisata di Seram Bagian Timur
- ROBOT Kecil Cikal Bakal Transformer
Berita Terkait
Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia bekerjasama dengan Diskominfo Statistik dan Persandian Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) menyelenggarakan webinar Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) bertema “Vaksin Aman, Masyaralat Sehat”, dalam rangka sosialisasi covid-19 dan pemulihan perekonomian nasional.
Kepala Diskominfo Statistik dan Persandian Kab. SBT M.S. Kilwarany, SE dan Sekretaris Dinas Kesehatan Kab. SBT Malik R. M. Yusuf, S.Km, M.Si, pada kesempatan ini menjadi narasumber webinar yang bertempat di Kantor Diskominfo Statistik dan Persandian Kab SBT, Kamis (26/11/2020).
Dalam Webinar ini, Sekretaris Dinas Kesehatan Kab. SBT Malik R. M. Yusuf, S.Km, M.Si menyampaikan cara kerja virus corona dalam tubuh dan juga bahwa vaksinasi merupakan cara paling efektif untuk mencegah penyakit dan dapat melindungi tubuh dari 25 penyakit yg melemahkan serta mengancam jiwa kita.
Dalam webinar ini, Kadis Kominfo menyampaikan materi terkait peran Diskominfo dalam penanganan covid-19 di kab SBT. Adapun beberapa hal yang disampaikan antara lain terkait regulasi yang menjadi dasar hukum peran Diskominfo pada masa covid-19 seperti PP 21 tahun 2020 tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), Kepres nomor 12 tahun 2020 tentang Penanganan Bencana Non Alam Penyebaran Covid-19 sebagai bencana nasional, SE Mendagri nomor 440/2622/SJ tentang pembentukan tugas percepatan penanganan covid-19, SE Menteri Kesehatan tentang protokol pencegahan penularan covid-19, SE Menkominfo tentang percepatan sosialisasi pencegahan penyebaran covid-19.
Kabid IKP
Hadir sebagai moderator dalam webinar tersebut yaitu Kabid IKP Diskominfo SBT Umar Maruapey, S.Pd, M.Pd. Adapun peserta webinar terdiri dari tenaga kesehatan, Guru dan masyarakat.
