- Pemkab SBT Peringati Hari Lahir Pancasila 2023
- Antisipasi Tipikor, Pemkab SBT tandatangani Kerjasama dengan Kejari SBT
- Bimbingan Manasik Haji SBT 2023 Resmi dibuka
- Pemkab SBT Peringati Hardiknas 2023
- Dinas PUPR SBT Gelar Bimtek Penyusunan HPS
- Pemkab SBT Gelar Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah ke-27
- Pemkab SBT Gelar Musrenbang tahun 2023
- Menjangkau Yang Tak Terjangaku, Duta Parenting Maluku Giatkan Peduli Kesehatan di Desa Kwaos
- Jelang Ramadhan Ketua TP- PKK Provinsi Maluku Berbagi Sembako
- Pembangunan Rumah Adat Negeri Kataloka, Gubernur Maluku Letakkan Batu Pertama
Dinas PUPR SBT Gelar Bimtek Penyusunan HPS
Berita Populer
- Potensi dan Peluang Industri Pengolahan Sagu
- Info Grafis Data COVID-19 Kabupaten Seram Bagian Timur Tanggal 11 Juli 2020
- Ini Dia 6 Destinasi Wisata di Seram Bagian Timur
- Info Grafis Data COVID-19 Kabupaten Seram Bagian Timur Tanggal 02 Juli 2020
- ROBOT Kecil Cikal Bakal Transformer
Berita Terkait
- Pemkab SBT Gelar Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah ke-270
- Pemkab SBT Gelar Musrenbang tahun 20230
- Menjangkau Yang Tak Terjangaku, Duta Parenting Maluku Giatkan Peduli Kesehatan di Desa Kwaos0
- Jelang Ramadhan Ketua TP- PKK Provinsi Maluku Berbagi Sembako0
- Pembangunan Rumah Adat Negeri Kataloka, Gubernur Maluku Letakkan Batu Pertama0
Guna meningkatkan sumber daya Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berkomputen dalam pengadaan barang/jasa pemerintah yang berkualitas efektif, efisien serta bertanggung jawab, Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUPR) Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Update Peraturan Harga Perkiraan Sendiri (HPS) dan penerapanya, yang dibuka secara langsung oleh PLT Asisten II Sekda M. Idris Boufakar di aula Hotel mutiara, Selasa (2/5)
Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala bidang jasa konstruksi PUPR provinsi Maluku Ken Nomen Behuku selaku narasumber dan para Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup SBT
Sebelum kegiatan dimulai, ketua panitia Korno P. Rumalutur, menjelaskan bahwa kegiatan bimtek ini berdasarkan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2023 serta Surat Keputusan (SK) Kepala Dinas PUPR SBT Abu Saleh Salampessy dan dilaksanakan sebagai wujud dan implementasi dari rangkaian kegiatan pengadaan barang dan jasa pemerintah di daerah yang wajib diketahui oleh Aparatur yang berwewenang menurut ketentuan dan perUndang-Undangan yang berlaku.
Pada kesempatan yang sama, PLT Asisten II Sekda M. Idris Boufakar dalam sambutannya mengatakan kepada aparatur Pengguna Anggaran (PA), Kuasa Pengguna Anggaran ( KPA) Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Pokja pemelihan dan Pejabat pengadaan serta aparatur sipil lainnya berdasarkan penugasan
“Salah satu tahapan yang sangat krusial bagi PPK yaitu penyususnan dan penetapan HPS yang akan menentukan proses penawaran harga oleh penyedia barang/jasa untuk itu sangat diperlukan agar berdampak pada geliatnya pengadaan barang dan jasa pemerintah ke arah yang lebih baik sebagaimana yang kita harapkan bersama” Harapnya
Ia berharap peserta Bimtek agar bersungguh-sungguh memanfaatkan kehadiran narasumber untuk bertanya seluas luasnya mengenai proses pengadaan barang/jasa termasuk penyusunanan HPS
Kegiatan Bimtek ini akan dilaksanakan selama 3 hari, dimulai dari tanggal 2-4 mei dan diikuti oleh 100 peserta. -EA – MT
