Bupati Serahkan SK CPNS dan PPPK 2021

By Admin Diskominfo 06 Jun 2022, 09:58:18 WIBDaerah

Bupati Serahkan SK CPNS dan PPPK 2021

Keterangan Gambar :


Sebanyak 113 Calon Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan 57 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) formasi Tahun 2021 menerima Surat Keputusan (SK) di Aula Pendopo Bupati, Senin (6/6)

Penyerahan SK ini diberikan langsung oleh Bupati Kab. SBT Abdul Mukti Keliobas secara simbolis untuk 6 orang CPNS dan 4 orang PPPK. Kegiatan ini dihadiri oleh Wakil Bupati Idris Rumalutur, Sekda Kab. SBT Jafar kwairumaratu, dan Pimpinan OPD setempat.

Penerima SK secara simbolis ini diantaranya, Ganti Udin Rumau, Sumarni Rumakat, Anto Saputra dan Rahmita Tianotak sebagai PPPK. Subania G.F. Hintjah, Muhammad H. Lewataka, Irma Tueka, Ade Suganda Voth, Arwati Kilwouw, dan Asep Budiyanto sebagai CPNS.

Dalam sambutannya, Bupati mengatakan ini merupakan kesempatan luar biasa dan kerja keras yang luar biasa sehingga bisa terpilih menjadi CPNS untuk mengabdi kepada bangsa dan negara terutama kepada Kab. SBT.

“Yang saudara harus pahami betul bahwa hari ini orangtua saudara-saudara bangga luar biasa, atas kerja yang luar biasa sehingga saudara-saudara bisa lolos. Puluhan ribu orang bahkan juta tidak memiliki kesempatan seperti saudara-saudara” Pungkasnya

Ia juga menegaskan bahwa tidak akan memberikan SK Mutasi dengan alasan apapun, terutama kepada PPPK yang sudah berada dalam perjanjian kerja.

“Terutama untuk PPPK berdasarkan UU nomor 5 tahun 2014 tentang PPPk, batas waktu pengabdiannya 5 tahun tapi sekarang Surat Keputusannya diberikan keluar 1 thn. Jd kalau selama 1 thn saudarasaudara tidak memberikan hasil kerja saudara yg baik, tidak menunjukan pengabdian saudara yg baik, tidak melayani dengan baik pasti dievaluasi nanti.” Ujar Bupati Bumi Ita Wotu Nusa ini

Bupati berharap CPNS dan PPPK dapat segera kembali bertugas di tempat kerjanya masing-masing dan melaksanakan tuhas dengan baik.

“Saudara sudah terikat kerjasama dengan pemerintah daerah selama 10 tahun. Maka Ini adalah kesempatan saudara untuk mengabdi dan tunjukan bahwa saya layak menjadi pegawai negeri sipil di Kabupaten Seram Bagian Timur dan Inshaa Allah saya siap mengabdi sesuai dgn tugas dan tanggungjawab saya” ucapnya

Ia juga berterimakasih dan mengucapkan selamat bekerja kepada para CPNS dan PPPK, dan berharap mereka bisa menunjukan loyalitas kepada Kabupaten Seram Bagian Timur. -MT



Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment