- BUPATI MUKTI HARAP MOMENTUM MTQ SBT 2023 TINGKATKAN PEMAHAMAN ISI KANDUNGAN AL-QURAN
- WABUP SBT LEPAS PESERTA PAWAI TAARUF MTQ XI 2023 TINGKAT KABUPATEN
- FESTIVAL KATALOKA VII, WABUP SBT AJAK WARGA JAGA ADAT DAN LESTARIKAN BUDAYA
- ADINKES SBT GELAR PERTEMUAN ATASI AIDS TUBERKULOSIS MALARIA
- FESTIVAL TUNAS BAHASA, WAKIL BUPATI SBT AJAK JAGA DAN LESTARIKAN BAHASA IBU
- WAKIL BUPATI SBT HADIRI RAPAT PARIPURNA, SELURUH FRAKSI DPRD SETUJUI 9 POIN RANPERDA
- SEKRETARIS DAERAH KABUPATEN SERAM BAGIAN TIMUR PIMPIN UPACARA HARI SUMPAH PEMUDA KE-95 TAHUN 2023
- PEMKAB SBT AKUI PENGADILAN AGAMA DATARAN HUNIMUA BERKEMBANG PESAT
- PENGUMUMAN PERPANJANGAN WAKTU SELEKSI PPPK 2023
- PEMBANGUNAN KANTOR PENGADILAN NEGERI DATARAN HUNIMUA RESMI DIMULAI
Bimbingan Manasik Haji SBT 2023 Resmi dibuka
Berita Populer
- Potensi dan Peluang Industri Pengolahan Sagu
- Ini Dia 6 Destinasi Wisata di Seram Bagian Timur
- Info Grafis Data COVID-19 Kabupaten Seram Bagian Timur Tanggal 11 Juli 2020
- Info Grafis Data COVID-19 Kabupaten Seram Bagian Timur Tanggal 02 Juli 2020
- ROBOT Kecil Cikal Bakal Transformer
Berita Terkait
Sebanyak 105 calon Jemaah Haji tahun 1444H/2023M mengikuti Bimbingan Manasik Haji tingkat Kabupaten yang dibuka secara resmi oleh Kepala Kementrian Agama (Kemenag) Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) M. Jen Tapinalan di aula kemenag SBT, Sabtu (13/5)
Dalam sambutan tertulis dari perwakilan Kemenag yang dibacakan oleh Kepala Kemenag mengingatkan Pemerintah melalui Kementerian Agama telah menegaskan kewajiban mereka untuk membina, memberikan pelayanan dan perlindungan kepada jemaah haji, baik ketika berada di Indonesia maupun di Arab Saudi
“Oleh karena itu, para calon jemaah haji di Kecamatannya masing-masing diharapkan untuk rutin menghadiri manasik haji yang diadakan di kantor Urusan Agama (KUA), agar dapat mempersiapkan diri dengan baik dan sesuai dengan kebutuhan” pungkasnya
Pada kesempatan yang sama, Ketua Panitia Aisa Aminy Manaban dalam sambutannya menjelaskan, Dasar dari pelaksanaan Bimbingan Manasik Haji Tingkat Kabupaten ini dilakukan sesuai Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang penyediaan ibadah Haji dan umroh yaitu pasal 6 poin (b) tentang hak dan kewajiban Jemaah Haji yaitu, hak Jemaah haji untuk mendapatkan bimbingan manasik haji di tanah air
“Pengetahuan, pemahaman, dan ketrampilan bagi Jemaah haji regular dalam melaksanakan Ibadah haji tahun 1444 H/2023 M, perlu dilaksanakan sesuai memakanisme yang dituangkan dalam kepdirjen nomor 164 tahun 2023”. Katanya
Aisa mengingatkan agar para calon jemaah haji dapat mempersiapkan mental dan fisik dengan baik, karena pelaksanaan ibadah haji membutuhkan stamina yang kuat ketika melakukan ritual ibadah haji seperti tawaf, sa’i atau rukun haji yang lainnya
“Saya berharap agar bapak dan ibu sebagai jamaah haji yang sudah pasti keberangkat di tahun ini, agar mengikuti kegiatan ini dengan sungguh-sungguh dan bertanya kepada narasumber bila ada hal-hal yang kurang dimengerti” lanjutnya
Data yang diperoleh dari kemenag SBT menyatakan, dari 105 calon jemaah haji didapatkan sebanyak 89 orang jemaah haji reguler, 12 orang jenaah haji prioritas Lansia dan 4 orang
Jemaah Haji cadangan yang akan diberangkatkan. Bimbingan manasik haji ini akan dilaksanakan selama 2 (dua) hari. -EA -MT
