
Terkait penegakan disiplin, Bupati meminta agar upaya tersebut terus ditingkatkan. Seluruh ASN di lingkup Pemda SBT diharapkan mempedomani Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil, yang mengatur kewajiban, larangan, serta jenis hukuman atas pelanggaran disiplin guna menjaga integritas dan keteladanan sebagai PNS.
BKPSDM Kabupaten Seram Bagian Timur mengumumkan hasil akhir seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Sekretaris Daerah. Drs. Achmad Q. Amahouru, M.Si. meraih nilai tertinggi dengan skor 86,81 persen.