
“Penyerahan SK ini adalah bagian integral dari upaya pemerintah daerah untuk memberikan kepastian status kepegawaian kepada para PPPK tahap II yang telah dinyatakan lulus pada Juli 2025 lalu,”
Bupati Seram Bagian Timur, Fachri Husni Alkatiri, melantik sejumlah pejabat Pimpinan Tinggi Pratama serta menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepada 764 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap I Formasi Tahun 2024 dalam acara di Aula Pandopo Bula, Kamis (28/08/2025).