Ketua TP-PKK SBT Hadiri Rakernas X dan HKG PKK ke-53 di Samarinda

Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP-PKK) Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT), Ikha Fachri Alkatiri, didampingi oleh Sekretaris TP-PKK Sitti R. Meutia Manaban, menghadiri Rapat Kerja Nasional (Rakernas) X PKK Tahun 2025 serta Puncak Peringatan Hari Kesatuan Gerak (HKG) PKK ke-53, yang digelar di Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur.

Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP-PKK) Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT), Ikha Fachri Alkatiri, didampingi oleh Sekretaris TP-PKK Sitti R. Meutia Manaban, menghadiri Rapat Kerja Nasional (Rakernas) X PKK Tahun 2025 serta Puncak Peringatan Hari Kesatuan Gerak (HKG) PKK ke-53, yang digelar di Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur.

Kegiatan berskala nasional dengan  tema “Bergerak Bersama PKK Mewujudkan Asta Cita Menuju Indonesia Emas” ini berlangsung dari tanggal 7 hingga 10 Juli 2025, dan dihadiri oleh jajaran TP-PKK dari seluruh provinsi dan kabupaten/kota se-Indonesia, sebagai forum strategis untuk memperkuat sinergi antara TP-PKK dengan pemerintah pusat dan daerah dalam mendukung arah pembangunan nasional menuju Indonesia Emas 2045.

Dalam sambutannya pada Rakernas X PKK 2025, Wakil Menteri Dalam Negeri, Dr. Ribka Haluk, S.Sos., M.M., menyampaikan apresiasi dan penghargaan setinggi-tingginya kepada seluruh kader TP-PKK atas dedikasi dan komitmen nyata dalam mendukung pembangunan nasional. Ia menegaskan bahwa PKK bukan hanya organisasi kemasyarakatan semata, melainkan mitra strategis pemerintah dalam mewujudkan pembangunan yang partisipatif, berkelanjutan, dan berbasis karakter kuat dalam keluarga.

“Gerakan PKK merupakan bagian tak terpisahkan dari upaya pembangunan nasional yang berbasis keluarga dan masyarakat. PKK adalah gerakan sosial yang tumbuh dari bawah dan berorientasi pada pemberdayaan keluarga sebagai unit paling strategis dalam pembangunan,” tegas Ribka.

Ia juga menekankan bahwa peran PKK semakin relevan di tengah tantangan masa kini, seperti penanganan stunting, pengentasan kemiskinan ekstrem, penguatan ketahanan keluarga, hingga transformasi digital. Dalam konteks tersebut, kehadiran PKK dinilai sangat strategis karena mampu menjangkau masyarakat hingga ke tingkat desa.

Sebagai bentuk komitmen pemerintah, lanjutnya, kerangka regulasi seperti Perpres No. 99 Tahun 2017, Permendagri No. 36 Tahun 2020, serta Permendagri tahunan tentang pedoman penyusunan APBD, menjadi dasar hukum yang memperkuat sinergi antara PKK dan pemerintah daerah.

Hal ini juga sejalan dengan visi Asta Cita Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, khususnya poin keempat yang menitikberatkan pada penguatan pembangunan Sumber Daya Manusia (SDM), pendidikan, kesehatan, kesetaraan gender, serta peran perempuan, pemuda, dan penyandang disabilitas. [timdiskominfoSBT]

#OPD
SHARE :
LINK TERKAIT