
“Penyerahan SK ini adalah bagian integral dari upaya pemerintah daerah untuk memberikan kepastian status kepegawaian kepada para PPPK tahap II yang telah dinyatakan lulus pada Juli 2025 lalu,”
Pemkab SBT umumkan alokasi 3.258 formasi PPPK Paruh Waktu Tahun 2025. Peserta wajib melakukan pemberkasan melalui https://sscasn.bkn.go.id hingga 22 September 2025, menyerahkan dokumen fisik ke BKPSDM paling lambat 23 September 2025.