- Pengumuman Hasil Seleksi Kompetensi dan Pemberkasan PPPK Tenaga Kesehatan dan Tenaga Teknis Formasi
- HASIL SELEKSI ADMINISTRASI PESERTA SELEKSI TERBUKA JABATAN PIMPINAN TINGGI PRATAMA LINGKUP KAB SBT
- Penyampaian Nota Pengantar Bupati terhadap Ranperda tentang APBD 2024
- Perubahan Persyaratan Jabatan, Administrasi Dan Jadwal Seleksi Terbuka Pimpinan Tinggi Pratama
- Kemenag SBT Kukuhkan Pengurus IPARI
- PENGUMUMAN SELEKSI TERBUKA PENGISIAN JABATAN PIMPINAN TERTINGGI
- BUPATI MUKTI HARAP MOMENTUM MTQ SBT 2023 TINGKATKAN PEMAHAMAN ISI KANDUNGAN AL-QURAN
- WABUP SBT LEPAS PESERTA PAWAI TAARUF MTQ XI 2023 TINGKAT KABUPATEN
- FESTIVAL KATALOKA VII, WABUP SBT AJAK WARGA JAGA ADAT DAN LESTARIKAN BUDAYA
- ADINKES SBT GELAR PERTEMUAN ATASI AIDS TUBERKULOSIS MALARIA
Sosialisasi Pembentukan P2TP2A
Berita Populer
- Potensi dan Peluang Industri Pengolahan Sagu
- Ini Dia 6 Destinasi Wisata di Seram Bagian Timur
- Info Grafis Data COVID-19 Kabupaten Seram Bagian Timur Tanggal 11 Juli 2020
- Info Grafis Data COVID-19 Kabupaten Seram Bagian Timur Tanggal 02 Juli 2020
- ROBOT Kecil Cikal Bakal Transformer
Berita Terkait
Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) menggelar acara sosialisasi Pembentukan Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A), di Aula Kementrian Agama SBT, Selasa (14/6)
Acara ini dibuka langsung oleh Ibu Gubernur Maluku, Widya Pratiwi Murad dan dihadiri oleh Wakil Bupati Idris Rumalutur, Sekretaris Daerah Jafar Kwairumaratu, Ketua TP-PKK SBT Yulia Misa Keliobas, Wakil Ketua TP-PKK SBT Hayati Rumalutur, Forkopimda dan Pimpinan OPD lainnya.
Dalam sambutannya Widya mengatakan sebagai upaya meminimalisir kasus-kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak, maka perlu dibentuk P2TP2A di Kabupaten Seram Bagian
Timur.
“Sosialisasi ini bertujuan memberikan
pemahaman bahwan pentingnya pelayanan
kepada Perempuan dan Anak korban
kekerasan yang pengaduaannya langsung
ditangani oleh P2TP2A di Kabupaten/kota” jelasnya
Ia mengataka pada tahun 2020, terdapat Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang
(TPPO) di Kabupaten Seram Bagian Timur
dengan modus memberikan iming-iming
berupa pekerjaan kepada 5 orang anak
berusia 14-15 tahun berasal dari Provinsi
Jawa Barat dan Sulawesi Tenggara (Kendari) dan telah diselesaikan serta dipulangkan ke daerah asal masing-masing.
“Sejak bulan Januari sampai Mei 2022 terdapat 170 Kasus kekerasan yang penanganannya dilakukan oleh P2TP2A Provinsi Maluku.” Lanjutnya
Ia berharap agar Pemerintah kabupaten Seram Bagian Timur lebih serius dalam penanganan Kasus yang terjadi terhadap perempuan dan anak serta memberikan konstruktif demi pemikiran yang peningkatan kualitas layanan bagi Korban
Kekerasan. -MT