Pengukuhan dan Pelantikan Majelis Latupati SBT Periode 2023-2027

By Admin Diskominfo 14 Mar 2023, 12:31:04 WIBInformasi

Pengukuhan dan Pelantikan Majelis Latupati SBT Periode 2023-2027

Keterangan Gambar :


Gubernur Maluku Irjen Pol (Purn) Murad Ismail menghadiri acara Pengukuhan dan pelantikan Majelis Latupati Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) periode 2023-2027 di pandopo Bupati, Senin (13/3)

Pelantikan itu berdasarkan pada Anggaran Dasar Anggaran dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) majelis Latupati Provinsi Maluku sesuai keputusan musyawarah II majelis latupati Seram Bagian Timur Nomor 04/MLSBT/03/2023 yang mengukuhkan Raja Negeri Kian Darat, Abdul Razak Weul Artafella Sebagai Ketua dan Raja Negeri Uta, Hasim Waat sebagi Sekretaris.

Gubernur Maluku dalam sambutannya berharap kegitan ini mebawa tali silaturahmi, komunikasi serta interaksi baik diantara Majelis Latupati maupun Pemerintah Daerah demi membangaun SBT

Sehubungan dengan itu ada dua hal penting yang Saya harus sampaikan, pertama selaku Gubernur Maluku memberikan apresiasi atas dukungan para latupati dalam menjaga produktifitas, sosial keamanan di wilayah SBT, kedua mari kita jaga persatuan dan kesatuan sesama anak negeri, jangan mudah terprovokasi dengan isu-isu yang dapat memecah persaudaraan, dengan semanngat Ita Wotu Nusa mari membangun negeri, kita wujudkan kabupaten Seram Baguan Timur lebih baik”.Ucapnya

Mengakhiri sambutannya, Ia mengucapakan selamat dan sukses atas terpilihnya ketua Majelis Latupati beserta pengurus

Sebelum menutup sambutan ini atas nama pribadi, keluarga serta Pemerintah Daerah Provinsi Maluku, mengucapakan Marhaban ya Ramadhan selamat memasuki bulan suci Ramadhan, semoga dibulan yang mubaraq ini kita mendaptakan ridho dari Allah Swt, amin ya rabbal alamin”. Tutupnya

Ketua Majelis Latupati Maluku Ibrahim Wokas dalam sambutanya mengatakan, Majelis Latupati bukan sesuatu yang asing, dalam sepak terjang yang mengedepankan asas moral, spritual sebagai wujud pencernaan seluruh kompunen masyarakat adat di SBT, sesuai amanat UU nomor 6 tahun 2014

Harus diakui belum sepenuhnya kita mengimplentasikan secara benar sesuai peraturan perundang undangan yang dimaksud, olehnya itu berbagai tentangan menti kita kedepan, sehingga berbagai hal yang harus kita kerjakan, untuk itu perlu saya sampaikan, organisasi majelis latupati SBT maupun provinsi adalah oraganisasi adat, bukan organisasi politik atau organisasi lainnya, maka mari kita laksanakan adat secara baik dan benar maka pada kesempatan ini saya ucapkan selamat melaksanakan tugas yang telah diamanatkan kepada kita sekalian” Tegasnya

Turut hadir pada kesempatan itu, Sekretaris Daerah (SEKDA) Provinsi Maluku, Sadali Le, SEKDA Kab SBT Djafar Kwairumaratu, Ketua TP-PKK Provisni Maluku Widya Pratiwi Murad, Ketua TP- PKK Kab SBT Yulia Misa Keliobas dan seluruh undangan lainnya -EA – MT



Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment