- Pengumuman Hasil Seleksi Kompetensi dan Pemberkasan PPPK Tenaga Kesehatan dan Tenaga Teknis Formasi
- HASIL SELEKSI ADMINISTRASI PESERTA SELEKSI TERBUKA JABATAN PIMPINAN TINGGI PRATAMA LINGKUP KAB SBT
- Penyampaian Nota Pengantar Bupati terhadap Ranperda tentang APBD 2024
- Perubahan Persyaratan Jabatan, Administrasi Dan Jadwal Seleksi Terbuka Pimpinan Tinggi Pratama
- Kemenag SBT Kukuhkan Pengurus IPARI
- PENGUMUMAN SELEKSI TERBUKA PENGISIAN JABATAN PIMPINAN TERTINGGI
- BUPATI MUKTI HARAP MOMENTUM MTQ SBT 2023 TINGKATKAN PEMAHAMAN ISI KANDUNGAN AL-QURAN
- WABUP SBT LEPAS PESERTA PAWAI TAARUF MTQ XI 2023 TINGKAT KABUPATEN
- FESTIVAL KATALOKA VII, WABUP SBT AJAK WARGA JAGA ADAT DAN LESTARIKAN BUDAYA
- ADINKES SBT GELAR PERTEMUAN ATASI AIDS TUBERKULOSIS MALARIA
Bupati SBT Serahkan Dokumen KUA PPAS 2022
Berita Populer
- Potensi dan Peluang Industri Pengolahan Sagu
- Ini Dia 6 Destinasi Wisata di Seram Bagian Timur
- Info Grafis Data COVID-19 Kabupaten Seram Bagian Timur Tanggal 11 Juli 2020
- Info Grafis Data COVID-19 Kabupaten Seram Bagian Timur Tanggal 02 Juli 2020
- ROBOT Kecil Cikal Bakal Transformer
Berita Terkait
Bupati Seram Bagian Timur Abdul Mukti Keliobas, menyerahkan dokumen Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten SBT Tahun 2022 ke DPRD dalam rapat paripurna ke 22 massa persidangan ke tiga tahun sidang 2021, Senin (13/12).
Dalam sambutannya, Bupati menyampaikan ucapan terimakasih dan penghargaan kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD SBT yang merespon cepat usulan pembahasan KUA-PPAS 2022.
Selain itu, ia juga mengatakan, kebijakan umum APBD Kabupaten SBT tahun 2022, dititikberatkan pada upaya menggerakkan kehidupan roda ekonomi masyarakat dalam upaya pemulihan ekonomi pada pandemi yang berlangsung saat ini.
“Kebijakan umum APBD Kabupaten SBT tahun 2022, dititik beratkan pada upaya-upaya menggerakkan kehidupan roda ekonomi masyarakat sebagai upaya untuk melakukan pemulihan ekonomi ditengah pandemi yang masih berlangsung saat ini.”
Bupati Abdul Mukti Keliobas berharap, untuk menyatukan persepsi dan tercapai kesepakatan dalam bentuk nota kesepakatan bersama sebagai pedoman bagi penyusunan rancangan APBD Kabupaten SBT tahun anggaran 2022, Dokumen KUA dan PPAS APBD tahun 2022 yang telah diterima Ketua DPRD Noaf Rumau, didampingi Wakil Ketua Satu Agil Rumakat dan Wakil Ketua Dua Ahmad Voth agar selanjutnya ditelaah dan dibahas bersama antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan DPRD SBT. -MT